Catatan Filsafat

WEBSITE BERISI CATATAN DAN ANALISIS TENTANG FILSAFAT, ILMU, PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, POLITIK, SOSIAL, BUDAYA, AGAMA, NILAI, DAN ETIKA
BY MUHAMMAD QATRUNNADA AHNAF
A.K.A. MQAHNAF

Full width home advertisement

Esai

Puisi

Post Page Advertisement [Top]

Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima daripada negara kita ialah ke-Tuhanan yang berkebudayaan, ke-Tuhanan yang berbudi pekerti luhur, ke-Tuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.
(Soekarno, 1 Juni 1945)

Indonesia ini lucu!. Coba anda bayangkan negara ini menyuruh kita untuk beribadah namun pada kenyataanya mendirikan tempat beribadah saja susahnya minta ampun. Perlu izin sana-sinilah, tanda tangan ini-itulah, dan uang pelicin tentunya. Banyak kasus yang terjadi di Indonesia mengenai masalah Ketuhanan. Kekerasan yang melibatkan agama A dengan agama B selalu saja terjadi. Insiden tentang pembakaran tempat ibadah A-lah, penolakan untuk mendirikan tempat ibadah agama B-lah dan setumpuk masalah keagamaan yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Kasus yang menarik untuk disoroti akhir-akhir ini adalah munculnya suatu gerakan yang mengamini bahwa negara-negara yang mayoritas agamanya Islam di seluruh dunia  harus bersatu dalam satu bendera. Hal tersebut membuat saya bigung sekaligus kecewa, bagaimana bisa negara-negara yang mempunyai tujuan dan cita-cita berbeda dapat saling bersatu, seolah-olah secara tidak langsung mereka ingin cepat-cepat memulai peperangan antar agama (Islam versus agama-agama lain). 

Pandangan yang dangkal menurut saya, karena pada dasarnya manusia merupakan satu kesatuan kosmos yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Alasan yang lainnya adalah negara kita ini (Indonesia) merupakan negara yang beragama, namun tidak menghendaki pengekslusifan dari salah satu agama, dalam konteks ini adalah agama Islam. Negara Indonesia ditinjau dari rangkain sejarah juga pernah mengalami pertentangan, khususnya dalam menentukan negara apa yang akan dibentuk setelah merdeka. Para pendiri bangsa telah melakukan proses musyawarah panjang dan akhirnya menyetujui bahwa Indonesia bukan negara agama dan juga bukan merupakan agama sekuler.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, terdapat suatu pengakuan yang penuh rendah hati dan rasa syukur yang mendalam bahwa kemerdekaan Indonesia bisa tercapai “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Pengakuan tersebut mengukuhkan cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk mewujudkan suatu kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta mengandung kewajiban moral. Kewajiban tersebut bukan hanya untuk dipertanggungjawabkan oleh segenap bangsa, melainkan juga dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Setelah dianalisis ternyata Indonesia telah menempuh berbagai macam persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Indonesia mengalami berbagai perkembangan historis, mulai dari negosiasi antara Sekularisasi dan Regiosasi Negara. Sekularisasi Politik Indonesia diawali  kaum intelegensia yang menganut pandangan dunia sekuler. Kaum intelegensia ini merupakan elite baru Bumiputera keluaran pendidikan modern, yang menjadi pesaing utama kaum ulama tradisonal. Dan, Regiosasi Politik Indonesia yang dipengaruhi oleh reaksi pribumi yang berjuang melawan kolonialisme, sehingga menimbulkan kesadaran sosio-politik berbasis keagamaan di region-region tertentu. Sarekat Dagang Islam, Muhammadiyah, dan Nahdatul Ulama serta Sarekat Islam menjadi salah satu contoh nyatanya.
Kuatnya pengaruh agama pada bangsa Indonesia sampai membuat para pendiri bangsa tidak bisa membayangkan ruang publik yang tanpa Tuhan. Sejak dekade 1920-an ide kabangsaan tidak pernah terlepas dari Ketuhanan. Soekarno berpendapat bahwa nasionalisme kita (bangsa Indonesia) ialah nasionalisme ke-timuran dan sekali-kali bukanlah nasionalisme ke-baratan. Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang membuat kita menjadi “perkakasnya Tuhan” dan membuat kita hidup dalam roh. Tan Malaka juga mempunyai sikap demikian. Pada Kongres Komintern keempat, November 1922, ia mengecam sikap permuuhan Komintern terhadap Pan-Islamisme, karena hal tersebut dipandangnya sebagai cerminan kekuatan borjuis yang tidak bisa dipercaya.

Para pendiri bangsa terus berdebat mengenai Ketuhanan dan kehidupan bernegara sampai pada akhirnya tercetuslah sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Berdasarkan sila tersebutlah Indonesia bukanlah negara yang terpisah dari agama, tetapi juga tidak menyatu dengan agama. Roeslan Abdoelgani berpendapat negara secara aktif dan dinamis membimbing, menyokong, memelihara, dan mengembangkan agama, khusunya melalui departemen agama. Tidak pula menyatu dengan negara, karena negara tidak didikte atau mewakili agama tertentu. Secara lazim dikatakan, “Indonesia bukan negara sekuler dan juga bukan negara agama”. Namun, agama juga berperan penting dalam mengembangkan karakter kebangsaan, etos dan etika sosial. Mengapa demikian?

Karakter, etos dan etika sosial bangsa sangat mempengaruhi jatuh-bangunnya suatu bangsa. Krisis moralitas dan karakter bangsa dapat mengarah pada hancurnya negara yang bersangkutan. Itulah yang mendasari mengapa Soekarno mengatakan ke-Tuhanan yang berbudi pekerti luhur. Natonagoro (1974) berpendapat “sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyar Indonesia”
Telah lama berlalu masa-masa di mana bangsa ini memegang teguh nilai-nilai keagamaan yang mengarah pada keinsyafan berbudi yang mendorong pada semangat bekerja dan indahnya berbagi. Mayoritas bangsa ini masih percaya pada Tuhan, namun moralitas Ketuhanan itu sendiri makin terlepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya politik. Praktik politik dijadikan alat perjuangan untuk memperoleh kekuasaan ketimbang sebagai proses pencapainan kebajikan bersama. Politik dan etika seolah-olah terpisah. Akibatnya dasar kehidupan seperti keadilan dan integritas bangsa menjadi runtuh.

Rasanya perlu mempertimbangkan kembali untuk memperkuat visi politik yang mempertimbangkan kenyataan bahwa krisis nasional yang bersumber pada penyakit spirit  dan moralitas  yang melanda jiwa bangsa ini. Suatu usaha yang dinilai penting untuk memulihkan keadaan tersebut dengan membawa nilai-nilai spiritual dan ranah etis ke dalam wacana dan prilaku politik.

Sila Ketuhanan menekankan prinsip moralitas dan spritulitas keagamaan berperan sangat vital sebagai keutuhan dan keberlangsungan suatu bangsa. Hanya saja, sebelum menjadikan agama sebagai panduan moralitas dan perjuangan politik, (komunitas) agama itu sendiri harus melakukan refleksi dan pembenaran diri. Cara beragama diperbarui dengan melakukan transformasi pada dimensi mitos, logos, dan etos keagamaan.

Mitos lama bahwa kemenangan salah satu agama harus diiringi dengan kekalahan satu agama yang lain harus segera diakhiri. Kepercayaan baru perlu dihadirkan dengan kesadaran berbagi kebahagiaan dengan merayakan kemenangan secara bersama-sama. Pengetahuan dan pemahaman (logos) keagamaan perlu ditingkatkan dan diperkaya secara interteksual dan menyeluruh dengan narasi-narasi lainnya, karena tanpa adanya hal tersebut pemahaman kita mengenai agama akan sangat dangkal dan penuh dengan kepicikan. Etos keagamaan juga tidak kalah penting untuk ditransformasikan, yang awalnya dari etos kekerasan, menuju etos kerja dan kreativitas (mendorong produktivitas dan daya saing bangsa).

Komunitas agama-agama dituntut untuk lebih piawai dalam menempatkan diri dan menampilkan ajaran-ajaran mereka sebagai rahmatan lil alamin (pembawa kebaikan untuk semua). Masalah yang dihadapi oleh satu komunitas agama tertentu tidak dapat dipandang akan dapat diselesaikan oleh komunitas mereka sendiri. Jika kerusakan moral merupakan sumber dari krisis kenegaraan dan kebangsaan, usaha yang dapat dilakukan untuk menyembuhkannya bukan dengan cara eksklusivisme diri, melainkan lebih menekankan inklusivisme nilai etis-profetis agama-agama.

Dalam usaha itu, setiap komunitas agama harus memiliki pemahaman yang baik dan jerih tentang mana persolan privat komunitas agama dan mana pula persoalan publik dari agama, kapan mereka harus berbeda dan kapaan saatnya mereka untuk bersatu. Pada hakikatnya, setiap agama memiliki persepsi yang sama mengenai keadilan, kesejahteraan, kemanusiaan, dan keberadaban. Oleh karena itu, setiap agama diharapkan dapat menemukan titik temu dalam semangat gotong-royong untuk membentuk semacam “civic religion” bagi pengelolaan publik bersama.

Dalam kepedulian agama pada pengelolaan ruang publik bersama, yang tidak dikehendaki adalah perwujudan suatu negera sebagai representasi dari salah satu (unsur) agama, namun tetap dikehendaki peran-peranan negara dalam melindungi agama-agama yang ada. Dengan demikian, agama dengan politik tidak harus dipisahkan, karena sejauh negara tersebut dapat bersifat otonom serta sanggup melindungi ekspersi tiap-tiap pemeluk agama. Alih-alih ingin dipisahkan, krisis politik sebagai dampak dari kebangkrutan moralitas dan spritualitas ruang publik malah menghendaki dipulihkannya kembali hubungan (moralitas dan spiritualitas) agama dengan politik.

Demi kemaslahatan bersama, harus dihindari politisasi agama yang mengarah pada kecenderungan pengekslusifan diri, pengucilan yang lain, dan hubungan eksternal yang berbahaya. Kontribusi terbaik agama bukanlah membiarkan politik terfragmentasi atas dasar ideologi keagamaan yang akam mebuat kasih Ketuhanan lenyap. Tetapi, baik partai maupun ormas-ormas keagamaan harus memungkinkan “suara hati” keagamaan terdengar. Keimanan harus dibiarkan bebas menantang ideologi “kiri” atau “kanan” dengan cara mengujinya dengan nilai-nilai moral.

Alhasil, kita harus mebawa etika dan “suara hati” agama kedalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama-agama bisa berkontribusi besar bagi berkembangnya budaya demokrasi dan kemajuan bangsa, seperti saat-saat mereka meretas jalan-jalan menuju arah kebangkitan dan kemerdekaan bangsa. Namun demikian, agama-agama juga dapat menghancurkan warisan sejarah leluhur dan kreativitas bangsa, tergantung pada dimensi kegamaan yang ditumbuhkan. Misalnya pemahaman agama sebagai jalan untuk membunuh sesama manusia. Untuk membuat membuat agama bermanfaat bagi kehidupan publik demokratis, yang harus dihidupkan adalah kesadaran etis dan misi dari agama yang bersifat universal, yang diarahkan bagi persatuan bersama. Dengan berdasar pada nilai-nilai moralitas Ketuhanan seperti yang dinyatakan dalam sila pertama Pancasila, secara tidak langsung terbentang misi dari agama yang diemban dalam mewujudkan kemanusian yang adli dan beradab, persatuan, konsensus secara bijaksana, serta keadilan sosial yang mengatasi tirani perseorangan dan golongan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Seruan revitalisasi peran positif agama dalam menyehatkan kehidupan publik menjadikan liberalisme radikal uang menghendaki privatisasi agama bersifat kontra-produktif. Hal ini bukan saja membuat kehidupan publik menjadi kering atau hampa moral-spiritual, tetapi juga memberi peluang bagi elemen-elemen revivalis dalam mentafsirkan agama sebagai ekspresinya yang bengis. Sebaliknya, seruan fundamentalisme keagamaan yang memperjuangkan penyatuan agama dan negara bersifat ahistoris. Hal tersebut bukan saja bisa menimbulkan sikap represif dan diskriminasi, tetapi juga bisa melemahkan nilai-nilai multikultralisme “Bhineka Tunggal Ika”.

Fundamentalisme keagamaan dan fundamentalisme sekuler harus dan memang harus dihindari, karena keduanya membuat Ketuhanan dan politik terus-menerus saling mengucilkan dan saling mengalahkan. Jika hal tersebut dibiarkan akan membuat kehidupan spiritual yang tidak mengedepankan kesalehan sosial dan menjadikan politik tanpa mempunyai jiwa. Oleh karena itu, solusi bagi perbedaan Indonesia adalah “bukan menjadi negara agama, dan bukan pula negara sekuler”. Hal tersebut merupakan warisan kemajuan dari para pendiri bangsa yang harus dipertahankan dan diupayakan operasionalisasinya secara berkelanjutan. Dan pertanyaannya adalah, tegakah Anda melukai hati para pendiri bangsa?

Oleh: Muhammad Nur Alam Tejo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib