Memantik api lalu menyalakan rokok, menikmati secangkir teh sambil berangan-angan tentang perkataan presiden Amerika John F. Kennedy “jangan tanyakan apa yang telah negara berikan kepada kamu, tapi tanyakan apa yang telah engkau berikan kepada negaramu!”. Perkataan yang penuh semangat dan menyentil diri saya. Apa ya yang bisa Aku perbuat untuk Indonesia ini? Sementara banyak orang yang pesimis tentang peranan dari filsafat itu sendiri. Stigma negatif tentang mahasiswa filsafat yang “katanya” atheis-lah, omongannya ngawur, mahasiswanya kucel-kucel sampai ada yang mengatakan “kalau kalian ngeliat orang pakai sandal jepit, muka baru bangun tidur, pakai celana jins belel, dan pakai kaos oblong, jangan kira mereka orang gila. Mereka mahasiswa filsafat!”.
Filsafat ibu dari segala ilmu. Terlepas dari stigma negatif masyarakat umum tentang filsafat. Mau tidak mau, suka tidak suka, saya berani menjamin filsafat berperan besar bagi perkembangan bangsa Indonesia!. Lalu muncul pertanyaan , kok bisa?. Jadi begini, sudah sangat jelas mulai dari Pancasila sebagai dasar sekaligus ideologi bangsa ini sampai urusan penyusunan kalimat pada undang-undang dasar 1945 menggunakan filsafat.
Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya merupakan suatu kesatuan. Pancasila berasal dari kepribadian bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai mempunyai nilai-nilai luhur yang secara tidak langsung merupakan kajian filsafat nilai (axiologi). Pancasila jika ditelisik juga mempunyai bebapa fungsi sebagai berikut:
Pertama, Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sebagai dasar negara atau sering juga disebut sebagai dasar falsafah negara ataupun sebagai ideologi negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
Kedua, Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional. Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
Ketiga, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa atau way of life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
Kempat, Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya bangsa Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.
Kelima, Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai dasar negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
Keenam, Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan tujuan bersama bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Terakhir, Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Bangsa Indonesia yang pluralis dan wilayah nusantara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan pemersatu bangsa, hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga memungkinkan dapat mengakomodir semua perikehidupan yang bhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.
Dari semua fungsi di atas jika ditarik secara garis besar, Pancasila dapat juga dijadikan sebagai filsafat. Pancasila mengandung nilai-nilai kefilsafatan seperti konseptual, sistematis, koheren, dan dapat dipertanggung jawabkan. Nilai-nilai yang merupakan karakter bangsa Indonesia secara gamblang dijelaskan di dalam Pancasila. Cermatilah argumen berikut ini.
Filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos,philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berartikebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Jadi nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utama yaitu :
a. nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab sucib. nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.
Jadi, masih ragu kalau filsafat itu tidak ada gunanya, ilmu yang tidak penting, filsafat sudah kuno, dan berbagai cacian lain tentang filsafat. Sebaiknya kalian pikir-pikir dulu sebelum mengejek tampilan kami, sebab seburuk apapun penampilan kami, sengawur apapun perilaku kami, sengaco apapun perkataan kami, paling tidak ilmu kami sangat berperan dalam menyusn negeri ini,. Minimal kami meletakkan dasar negara bangsa ini. Ayo-ayo para mahasiswi, masih gak mau punya pacar anak filsafat?.
Oleh: Muhammad Nur Alam Tejo
Line: 15_alam
Twitter: @striker_15
IG: 15_striker
FB: Alam Tejo
Path: Muhammad Nur Alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar